Plagiarisme: Sebuah Budaya Atau ...?
Akhir-akhir ini bangsa kita dihebohkan oleh sebuah berita tentang dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh salah seorang Profesor di Universitas Parahyangan Bandung. Berita ini memang kalah heboh dibanding dengan kasus Century Gate dan Antasari. Namun di kalangan intelektual dan akademisi, berita ini menjadi perbincangan hangat dan menjadi bahan diskusi menarik.
Lantas, apa yang dimaksud dengan plagiarisme? Menurut esiklopedia elektronik Wikipedia, "plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri."
Lebih lanjut dalam esiklopedi tersebut disebutkan, yang tergolong kedalam bentuk plagiarisme meliputi:
Melihat dari karakteristik plagiarisme yang disebutkan di atas, sebenarnya kegiatan tersebut sudah menjadi hal biasa di kalangan kita, baik di kalangan blogger, pelajar, mahasiswa, sarjana, dll. Bahkan praktek plagiarisme ini juga (diduga) telah dilakukan oleh 1.700 orang guru di Riau untuk prasyarat sertifikasi guru (Jika hal ini benar, sungguh merupakan angka yang fantastis untuk sebuah kejahatan moral).
Kebiasaan ini bisa kita lihat, misalnya, pada berbagai tulisan yang dimuat beberapa situs dunia maya. Plagiarisme sudah merajalela sedemikian rupa sehingga agak sukar bagi kita untuk mencari sumber asalnya (kecuali bagi mereka yang memberikan anotasi sumber aslinya). Saya sendiri sempat terkecoh ketika menyebutkan sumber tulisan "17 Tips Agar Halaman Blog Tampil Profesional", yang semula saya kira berasal dari Top Aksesoris (karena dia tidak menyebutkan sumber aslinya), tapi setelah diselidiki lebih jauh ternyata sumber aslinya berasal dari sang master, O-om.com.
Masalah plagiarisme di negeri kita sudah dikenal luas di negara maju, sampai-sampai salah satu topik utama dalam pelatihan calon mahasiswa Indonesia untuk diberangkatkan ke Australia adalah pengertian plagiarisme (Just For Sharing Ideas). "Prestasi" ini tentu saja sangat memalukan bangsa kita, belum lagi ditambah berbagai perilaku buruk lainnya, seperti kasus pelanggaran HAM dan korupsi.
Jika plagiarisme ini dibiasakan dan dianggap sebagai perbuatan yang wajar, apalagi dihalalkan dengan berbagai alasan, maka akan menjadi sebuah budaya buruk yang tidak mendidik, baik mendidik diri sendiri maupun orang lain. Kedalam diri sendiri, kebiasaan plagiarisme ini akan menumpulkan daya pikir dan daya kreasi kita sendiri. Sementara bagi orang lain, akan menimbulkan anggapan bahwa hal tersebut merupakan suatu kewajaran, yang pada akhirnya akan berakibat adanya peniruan berulang terhadap kebiasaan plagiarisme oleh generasi-generasi mendatang.
Jadi, sebelum benar-benar menjadi sebuah budaya bangsa, mari kita lawan plagiarisme ini dengan memulainya dari diri kita sendiri.
Lantas, apa yang dimaksud dengan plagiarisme? Menurut esiklopedia elektronik Wikipedia, "plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri."
Lebih lanjut dalam esiklopedi tersebut disebutkan, yang tergolong kedalam bentuk plagiarisme meliputi:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah tanpa memberikan tanda yang jelas bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain.
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya aslinya.
Melihat dari karakteristik plagiarisme yang disebutkan di atas, sebenarnya kegiatan tersebut sudah menjadi hal biasa di kalangan kita, baik di kalangan blogger, pelajar, mahasiswa, sarjana, dll. Bahkan praktek plagiarisme ini juga (diduga) telah dilakukan oleh 1.700 orang guru di Riau untuk prasyarat sertifikasi guru (Jika hal ini benar, sungguh merupakan angka yang fantastis untuk sebuah kejahatan moral).
Kebiasaan ini bisa kita lihat, misalnya, pada berbagai tulisan yang dimuat beberapa situs dunia maya. Plagiarisme sudah merajalela sedemikian rupa sehingga agak sukar bagi kita untuk mencari sumber asalnya (kecuali bagi mereka yang memberikan anotasi sumber aslinya). Saya sendiri sempat terkecoh ketika menyebutkan sumber tulisan "17 Tips Agar Halaman Blog Tampil Profesional", yang semula saya kira berasal dari Top Aksesoris (karena dia tidak menyebutkan sumber aslinya), tapi setelah diselidiki lebih jauh ternyata sumber aslinya berasal dari sang master, O-om.com.
Masalah plagiarisme di negeri kita sudah dikenal luas di negara maju, sampai-sampai salah satu topik utama dalam pelatihan calon mahasiswa Indonesia untuk diberangkatkan ke Australia adalah pengertian plagiarisme (Just For Sharing Ideas). "Prestasi" ini tentu saja sangat memalukan bangsa kita, belum lagi ditambah berbagai perilaku buruk lainnya, seperti kasus pelanggaran HAM dan korupsi.
Jika plagiarisme ini dibiasakan dan dianggap sebagai perbuatan yang wajar, apalagi dihalalkan dengan berbagai alasan, maka akan menjadi sebuah budaya buruk yang tidak mendidik, baik mendidik diri sendiri maupun orang lain. Kedalam diri sendiri, kebiasaan plagiarisme ini akan menumpulkan daya pikir dan daya kreasi kita sendiri. Sementara bagi orang lain, akan menimbulkan anggapan bahwa hal tersebut merupakan suatu kewajaran, yang pada akhirnya akan berakibat adanya peniruan berulang terhadap kebiasaan plagiarisme oleh generasi-generasi mendatang.
Jadi, sebelum benar-benar menjadi sebuah budaya bangsa, mari kita lawan plagiarisme ini dengan memulainya dari diri kita sendiri.